"Teori Kejahatan Mutlak adalah Tidak ada kejahatan yang nyata tanpa ada perbuatan yang menyertainya".
Modal beracara, suatu saat bisa di pakai teori ini di suatu persidangan di pengadilan.
Selamat datang di catatan Blog pribadi saya. Cuman ingin menulis, entah apa yang saya tulis, ingin berbagi entah apa yang saya bagikan. Semoga apa pun yang saya tulis dan saya bagikan dapat bermampaat bagi pembaca.
"Teori Kejahatan Mutlak adalah Tidak ada kejahatan yang nyata tanpa ada perbuatan yang menyertainya".
Modal beracara, suatu saat bisa di pakai teori ini di suatu persidangan di pengadilan.
0 comments:
Posting Komentar