Ilmu Filsafat sekiranya sangatlah luas pengertiannya, jadi beberapa poin pengertian filsafat akan saya gambarkan dari kupasan beberapa buku - buku yang saya buat dan saya kemas lebih ringkas dan terperinci. Kalau menelaan arti filsafat kita akan mengetahui sebuah pengetahuan yang mana pengetahuan tersebut akan menjadi latar belakang timbulnya ilmu pengetahuan.
Filsafat (dari kata Yunani φιλοσοφία, filosofia, arti harfiahnya "cinta akan hikmat adalah kajian masalah mendasar dan umum tentang persoalan seperti eksistensi, pengetahuan, nilai, akal, pikiran, dan bahasa. Di mana menurut Extrix Mangkepriyanto, S.H. (2016) menjelaskan di mana setiap orang tidak bisa luput atau lepas dengan filsafat, saat orang tersebut diam, bertindak, berpikir dan termenung saja sudah melakukan suatu filsafat. Setiap orang terikat dengan filsafat di mana pun dan siapa pun itu tidak dapat lepas dengan yang namanya filsafat.
Ada pun jenis - jenis filsafat menurut Extrix Mangkepriyanto (2020) dalam buku Hukum yang berjudul Kriminologi, Viktimologi dan Filsafat Hukum membagi jenis filsafat dan penjelasan secara umum yang mana meliputi Filsafat ilmu, filsafat hukum, filsafat Etika, filsafat propesi, filsafat sosiologi, filsafat alam semesta, filsafat Modern Indonesia, Filsafat Asia Kontinental, Filsafat Negara Modern dan Filsafat Agama Modern di jelaskan sebagai berikut :
1. Filsafat Ilmu.
Filsafat ilmu adalah ilmu yang mempelajari pengetahuan - pengetahuan dasar dari pemikiran dan penomena - penomena yang di temui di lingkungan sehari - hari. Pemikiran - pemikiran yang timbul tersebut akan menjadi bahan acuan untuk dapat di terapkan.
Filsafat ilmu ini lebih mengacuh kepada yang berbaur tentang hal – hal yang baru yang mana hal – hal yang baru tersebut dapat lebih baik lagi bila di gali dan di ungkapkan lebih siknifikan dari sudut pandang ilmu terapan pengetahuan yang baru di teliti.
2. Filsafat Hukum.
Extrix Mangkepriyanto (2020) dalam buku Pidana, Perdata di Sertai Pengantar Hukum Indonesia dan Pengantar Ilmu Hukum, Filsafat Hukum adalah ilmu yang mempelajari suatu kejadian yang belum terjadi, sudah terjadi dan sedang terjadi untuk di cari cara pengembangan, penyelesaian dalam kaidah - kaidah hukum untuk di terapkan dan di gunakan dalam suatu ruang lingkup hukum yang berlaku.
Jenis Filsafat Hukum di sini di bagi lagi menjadi :
a. Filsafat Hukum Pidana.
Filsafat Hukum Pidana adalah filosofi tentang sebuah pemikiran yang mengulas aturan - aturan yang berlaku dalam suatu rana kejahatan dan pelanggaran yang ada pun mencari solusi untuk dapat menyelesaikan masalah yang timbul akibat dari unsur - unsur tindak pidana.
b. Filsafat Hukum Perdata.
Filsafat hukum perdata adalah filosofi tentang sebuah pemikiran yang mengulas aturan - aturan yang telah berlaku dalam rana penyelesaian sengketa baik di pengadilan dan di luar pengadilan, pembagian keperdataan, pemahaman sebuah perjajian yang lebih kongkrit untuk dapat di cari kesimpulan apakah dapat dan berguna dalam suatu aturan - aturan keperdataan.
3. Filsafat Etika.
Filsafat Etika adalah di mana sebuah pandangan atas sikap - sikap dalam sebuah tingkah laku, di mana tingkah laku atas azas kesopanan dapat di perbaiki dan menjadi lebih baik. Di mana filsafat etika ini mempelajari hukuman masyarakat dengan masyarakat lain dan masyarakat dengan sebuah organisasi dan sebagainya.
Jenis filsafat etika ini lebih cendrung kepada perbaikan sifat dari azas kesopanan mau pun pembenahan diri dari perbaikan dan menyestabilan sifat dan nilai - nilai kesopanan.
4. Filsafat Propesi.
Filsafat propesi adalah sebuah ilmu pengetahuan penilaian dan perbaikan moral - moral dalam suatu ruang lingkup pekerjaan. Di mana menghormati pekerjaan yang di geluti bagian dari suatu unsur kepatutan dalam pekerjaan.
Jenis filsafat propesi ini merupakan gambaran agar dapat menghargai, memberi disiplin dan menghormati pekerjaan - pekerjaan yang di geluti. Bila mana unsur yang menghargai, disiplin dan menghormati kurang dan belum di terapi maka perlu pembaikan dan menerapi semaksimal mungkin di sini mencari solusi kepada pekerjaan yang lebih baik dalam ruang lingkup pekerjaan yang di geluti.
5. Filsafat Sosiologi.
Filsafat sosiologi adalah ilmu yang membahas nilai - nilai sosial dalam hubungan masyarakat, interkasi dan pergaulan antar masyarakat dengan masyarakat.
Jenis filsafat sosiologi ini mempokuskan kepada interaksi di masyarakat dengan masyarakat yang lainnya. Di mana setiap masyarakat mempunyai penyesuaian lingkungan yang harus dan dapat di suport agar sekala interaksi dapat semaksimal mungkin.
6. Filsafat Alam Semesta.
Filsafat alam semesta adalah pemikiran ilmu pengetahuan yang menggali tentang seluas - luasnya alam jagat raya baik dari sisi pemikiran yang belum pasti hingga pemikiran yang sudah dapat kepastian dan yang belum pasti dapat di cari sumber - sumber untuk dapat fakta yang mendasar seluas - luasnya fakta dari temuan pemikiran tersebut. Di mana setiap aspek pemikiran yang mengarah tentang astronomi dan ilmu pasti termasuk dalam filsafat alam semesta. Dengan menggunakan filsafat alam semesta dapat membandingkan dan menggali pengetahuan seluas - luasnya suatu hal - hal yang belum pasti dan mencari fakta tentang apa yang belum pasti tersebut sehingga nanti dapatlah kepastian dari pemikiran yang timbul tersebut.
7. Filsafat Modern Indonesia.
Filsafat Modern Indonesia adalah segala temuan pemikiran yang menyangkut apa - apa terhadap pemikiran yang di dapat dari masyarakat, dunia kerja dan segala yang menyangkut apa - apa dalam negara Indonesia, segala jenis pemikiran tersebut di dapat dari temuan pemikiran yang lebih luas dan menguntungkan dalam rana negara Indonesia semata, yang mana setiap aspek temuan dari pemikiran tersebut dapat lebih maju dan berkembang dan atau berguna bagi kelangsungan masyarakat dan peran seluruh aspek yang di dalam negara Indonesia semata.
Jenis Filsafat Modern Indonesia ini merupakan bagian dari unsur pemikiran dari pergerakan pola pikir yang ingin membuat perubahan di dalam Negara Indonesia ke lebih baik. Dari perkembangan kemajuan hingga berkembangnya dari setiap struktur masyarakat.
Filsafat Modern Indonesia merupakan pemikiran orang - orang pribumi negara Indonesia yang di suport oleh pemerintah untuk melakukan sebuah perubahan, penelitian, kemajuan, pola pikir yang lebih menguntukan negara Indonesia dan sebagainya untuk yang lebih baik lagi dalam membangun negara Indonesia itu sendiri.
8. Filsafat Asia Kontinental.
Filsafat Asia Kontinental adalah segala temuan pemikiran yang menyangkut apa - apa terhadap pemikiran yang di dapat dari masyarakat, dunia kerja dan segala yang menyangkut apa - apa dalam negara Benua Asia, segala jenis pemikiran tersebut di dapat dari temuan pemikiran yang lebih luas dan menguntungkan dalam rana negara bagian Asia semata, yang mana setiap aspek temuan dari pemikiran tersebut dapat lebih maju dan berkembang dan atau berguna bagi kelangsungan masyarakat dan peran seluruh aspek yang di dalam negara - negara Asia semata.
Jenis Filsafat Asia Kontinental ini merupakan bagian dari unsur pemikiran dari pergerakan pola pikir yang ingin membuat perubahan di dalam Negara - Negara yang tergabung benua Asia ke lebih baik. Dari perkembangan kemajuan hingga berkembangnya dari setiap struktur masyarakat di Negara - negara Benua Asia.
Filsafat Asia Kontinental ini lebih kepada seluruh negara yang ada di benua asia untuk perkembangan yang lebih baik dalam negara dan negara bagian seluruh asia, tidak hanya negara yang ada di asia tersebut saja akan tetapi negara asia lainnya di dukung dan membuat perpaduan untuk perkembangan yang lebih baik guna kelangsungan masyarakat yang ada di asia. Biasanya kerjasama antara negara - negara asia merupakan tolak ukur keberhasilan dari pemikiran yang tercetus dari filsafat asia kontinental ini.
9. Filsafat Negara Modern.
Filsafat Negara Modern adalah pemikiran - pemikiran terhadap kemajuan dan perkembangan di setiap negara - negara baik kemajuan hingga pemikiran yang berkembang, baik itu pemikiran di dalam negara tersebut mau pun perkembangan di seluruh negara.
Jenis filsafat negara modern ini merupakan pemikiran - pemikiran yang dari setiap zaman mempunyai ide - ide baru yang dapat di gunakan oleh negara tersebut, di mana setiap ide - ide baik itu ide lama dan ide baru selalu menjadi tolak ukur dan tidak meninggalkan histori dari pemikiran yang di dapat.
Dengan kata lain, filsafat negara modern ini lebih kepada mendekatkan pola pikir lebih baik dari pola pikir pengekangan dalam sebuah negara yang mana rakyatnya di kekang oleh pemerintahan, dan filsafat negara modern ini adalah pemerintahannya memerdekan rakyatnya untuk ikut andil dalam membangun citra yang lebih baik lagi untuk negara tersebut.
10. Filsafat agama Modern.
Filsafat Agama Modern adalah ilmu yang mempelajari dan menegaskan bahwa seluruh agama mempunyai keyakinan sama yaitu mendekatkan diri kepada Yang Maha Esa, di mana meyakini bahwa nilai - nilai yang terkandung dalam agama merupakan seluruhnya merupakan kepercayaan masing - masing dan menyakini seluruh agama adalah benar karna meliputi kepercayaan dan keyakinan dan atau tanpa diskriminasi.
Jenis filsafat agama Modern ini merupakan bagian bahwa setiap masing - masing agama adalah sama, yaitu meyakini bahwa percaya dan yakin dengan Yang Maha Esa.
Filsafat agama modern ini lebih kepada kepercayaan kepada sang pencipta yang mana tidak ada unsur mempersalahkan agama lain dan mengakui semua agama yang notabenenya percaya bahwa sang pencipta itu ada. Pemikiran dari filsafat agama modern ini memberikan penilaian di masa modern ini banyaknya agama yang sudah di akui internasional tersebut membuat kita sadar semua agama itu lebih condong memberikan kenikmatan ke surga semua dan setiap agama tersebut menjelaskan bila taat menjalankan perintah yang di anjurkan oleh agama tersebut nanti imbalannya akan masuk surga semua dari kepercayaan masing - masing agama yang di akui oleh internasional.
Reperensi dari Buku :
1. Mangkepriyanto, Extrix (2020). Kriminologi, Viktimologi dan Filsafat Hukum (KVFH). Bogor; Guepedia.
2. Mangkepriyanto, Extrix (2020). Pidana, Perdata di Sertai Pengantar Hukum Indonesia dan Pengantar Ilmu Hukum, Filsafat Hukum. Bogor; Guepedia.
Reperensi Dari Online :
1. Mangkepriyanto, Extrix (2016). https://extrixmangkepriyanto.blogspot.com (2016). Di akses tanggal 09 Desembar 2021.
2. https://id.m.wikipedia.org/wiki/Filsafat. Di akses tanggal 09 Desember 2021.
0 comments:
Posting Komentar